header-int

Pengertian Norma Dan Jenisnya

Sabtu, 20 Apr 2024, 09:30:17 WIB - 166 View
Share
Pengertian Norma Dan Jenisnya

Dalam masyarakat, untuk mencegah konflik dan konflik, seringkali terdapat aturan-aturan yang mengatur perilaku.

Jika aturan-aturan ini tetap dipertahankan, maka cara hidup masyarakat akan berjalan, dan jika aturan-aturan ini tidak dipatuhi oleh semua anggota masyarakat, maka kehidupan dan masyarakat akan menjadi kacau balau terhadap segala prinsip. Tapi apa yang sebenarnya berjalan sesuai aturan? Simak detail dan informasinya di bawah ini.

Pengertian Norma

Norma berasal dari bahasa Belanda norm yang berarti standar, pedoman, atau aturan dasar, dan dari bahasa Latin mos yang berarti pedoman moral, tradisi, atau adat istiadat.
Menurut KBBI atau Kamus Dasar Bahasa Indonesia, aturan adalah peraturan atau hal yang mengikat sekelompok orang. Dimana prinsip digunakan untuk memandu, mengatur dan mengendalikan perilaku.

Berdasarkan kaidah-kaidah umum berbagai ilmu pengetahuan dan kata-kata bahasa Indonesia di atas, maka dapat dikatakan bahwa asas-asas sosial masyarakat itu berlandaskan pada keadilan dan bila ada mengupayakan keadilan dalam kehidupan termasuk pada saat ini. Jika peraturan atau ketentuan dilanggar maka yang terlibat akan mendapat sanksi sesuai kesepakatan yang ada.

Pengertian Norma Menurut Para Ahli

Broom dan Selznic

Brooms dan Selznick berpendapat bahwa norma-norma umum yang muncul dari sifat manusialah yang membatasi anggota masyarakat untuk mencapai tujuan pembangunan kehidupan.

Bellebaum

Bellebaum, seorang politikus asal Jerman, mengartikan norma sosial sebagai alat yang mengatur semua orang dalam suatu lingkungan untuk bertindak atau berperilaku menurut cara dan keyakinan tertentu yang ada dalam lingkungan tersebut.

Fungsi Norma

Seperti disebutkan diatas, aturan penting bagi masyarakat untuk menjaga keseimbangan dan perdamaian. Berikut penjelasan mengenai peranan etika dalam masyarakat.

  • Meningkatkan keamanan dan kenyamanan hidup masyarakat.
  • Ia mengatur kegiatan sosial sedemikian rupa sehingga mencapai perilaku dan hukum yang baik.
  • Untuk mencegah konflik antar masyarakat.
  • Membantu orang untuk mencapai tujuan atau kesepakatan yang berbeda.

Macam-Macam Norma

Aturan yang ada terbagi menjadi 2 kategori menurut budayanya, yaitu:

Norma Formal

Common law adalah aturan tindakan sosial yang ditetapkan oleh badan yang berwenang, seperti pemerintah atau masyarakat sipil atau lembaga resmi, yang berupaya mengatur masyarakat dan menjamin adanya persetujuan bersama.

Norma Non Formal

Aturan baku adalah peraturan atau perintah yang diikuti oleh orang-orang di lingkungannya tanpa mengetahui siapa pembuatnya, dan biasanya aturan tersebut tidak tertulis, tetapi orang-orang mengikutinya karena mengetahui atau mengenal undang-undang tersebut. Menjaga keharmonisan dalam masyarakat bukanlah hal yang umum dan masyarakat tidak diharuskan untuk mengikuti aturan-aturan tersebut.

Sekian artikel Apa Yang Di Maksud Dengan Norma, semoga bermanfaat bagi kalian yang belum mengetahui pengertian dari norma. terima kasih.

Unidha Sekolah Tinggi Manajemen Informatika dan Komputer Royal Indonesia atau STMIK Royal adalah perguruan tinggi swasta (PTS) di Provinsi Sumatra Utara yang memiliki akreditas intitusi B. STMIK Royal Kisaran didirikan pada tanggal 8 september 2011 dengan Surat Keputusan Nomor: 197/E/O/2011 dari Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi.
© 2024 Universitas Indonesia Raya Follow Universitas Indonesia Raya : Facebook Twitter Linked Youtube